Blogger Jateng

Kisah Ummul Mundzir binti Qais ra., Muslimah yang Berbaiat Dua Kali kepada Rasulullah ﷺ

Ketika keimanan telah tertanam kuat dalam sanubari, maka bongkahan hambatan yang menghalangi jernih dan sucinya kebenaran tak bisa membendungnya.

Saat debu-debu Makkah masih sombong menghambat dakwah, Allah menyiapkan kota lain untuk menerima dan kelak di sanalah negara Islam pertama ditegakkan, yakni Madinah al-Munawarah.

Di antara penduduk Madinah yang menyambut seruan Rasulullah ﷺ adalah Ummu Mundzir binti Qais ra., salah seorang shahabiyah yang menorehkan catatan sejarah yang sangat indah.

Mengenal Sekilas Sosok Ummu Mundzir binti Qais ra.

Namanya adalah Salma binti Qais bin Amr bin Ubaid, terkenal dengan sebutan Ummul Mundzir. Dia salah seorang bibi Rasulullah ﷺ dari pihak ayah. Memiliki saudara bernama Sulaith bin Qais.

Sulaith bin Qais turut serta dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, dan peperangan lain bersama Rasulullah ﷺ. Sulaith bin Qais merupakan pahlawan perang Jisr di bawah pimpinan Abu Ubaidah.

Perang Jisr adalah perang yang terjadi di sebuah jembatan. Dalam perang tersebut, Sulaith bin Qais gugur sebagai syahid pada tahun 14 Hijriyah.

Ummu Mundzir termasuk salah seorang wanita yang pertama memeluk Islam dan ikut dalam dua baiat yang penuh berkah di hadapan Rasulullah ﷺ. Sehingga Ummu Mundzir diberi gelar Mubayi’atal-Baiatain yang artinya orang yang berbaiat dua kali.

Ummu Mundzir bin Qais dikenal berakhlak mulia, rajin beribadah, gigih untuk terus meningkatkan ilmu, rajin membaca Alquran, menghafal hadis, dan tak pernah lelah menyampaikan dakwah Islam.

Sungguh Ummu Mundzir menjalani agama ini dengan ikhlas sepenuh jiwa raga. Ummu Mundzir juga termasuk salah seorang shahabiyah yang salat bersama Rasulullah ﷺ menghadap dua kiblat.

Ummu Mundzir binti Qais dua kali berbaiat kepada Rasulullah ﷺ

Setelah Baitul Aqabah pertama, Nabi ﷺ mengutus Mus’ab bin Umair sebagai dai pertama ke Madinah Al-Munawwarah. Di antara berkah dakwah Mush’ab adalah keislaman Ummul Mundzir. Jadilah ia di antara kaum wanita yang lebih dulu masuk Islam dan termasuk di antara mereka yang disebutkan Allah dalam firman-Nya,

“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshaar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS At-Taubah: 100)

Ummu Mundzir ra. mengisahkan bagaimana ia berbaiat kepada kepada Rasulullah ﷺ,

“Aku menemui Nabi ﷺ bersama wanita-wanita Anshar untuk berbaiat. Di antara syarat yang diajukan beliau dalam baiat tersebut adalah: Tidak boleh mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak boleh mencuri, tidak boleh berzina, tidak boleh membunuh anak-anak kami sendiri, tidak boleh membuat tuduhan palsu, dan tidak boleh mendurhakai Rasulullah ﷺ dalam kebaikan; Selain itu Rasulullah ﷺ juga berkata, ‘Dan tidak boleh menipu suami sendiri.'”

Ummu Mundzir ra. melanjutkan,

“Kami menerima syarat-syarat tersebut dan berbaiat kepada Rasulullah Muhammad ﷺ Kemudian kami pulang, di tengah perjalanan aku berkata kepada salah seorang wanita yang ikut berbaiat, ‘Kembalilah kepada Rasulullah ﷺ, apa yang dimaksud menipu suami sendiri?’ Wanita itu menanyakan kepada Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ menjawab, ‘Maksudnya, kamu mengambil hartanya, lalu kamu berikan kepada orang lain yang kamu sukai.'”

Inilah baiat Ummu Mundzir kepada Rasulullah ﷺ untuk kali pertama.

Untuk kedua kalinya, Ummu Mundzir berbaiat kepada Rasulullah ﷺ agar mendapatkan keridaan dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di bawah pohon, yang lebih dikenal dengan Baiat Ridwan, terjadi pada tahun 6 Hijriyah.

Ketika Rasulullah ﷺ berencana melaksanakan umrah ke Makkah, kaum Quraisy berusaha menghalangi sehingga terjadi ketegangan. Untuk meredakan ketegangan ini Rasulullah ﷺ mengirimkan Utsman bin Affan sebagai duta Rasulullah ﷺ untuk menjelaskan kepada kaum Quraisy bahwa tujuan Rasulullah dan kaum muslimin untuk melaksanakan umrah bukan untuk berperang.

Tokoh-tokoh Quraisy bermusyawarah untuk menentukan sikap mereka. Sehingga untuk beberapa waktu Utsman tinggal di Makkah menunggu keputusan mereka yang akan disampaikan kepada Rasulullah ﷺ.

Sementara itu muncul kabar di tengah kaum muslimin bahwa Utsman bin Affan telah terbunuh. Maka Rasulullah ﷺ menyeru kepada kaum muslimin untuk berbaiat sesuai perintah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى.

Rasulullah ﷺ memegang tangannya sendiri dan berkata, “Tangan ini mewakili Utsman.” Setelah baiat dilangsungkan, Utsman bin Affan datang dan langsung berbaiat kepada Rasulullah ﷺ.

Salah seorang wanita yang menyegerakan perintah ini yakni Baiat Ridwan ialah Ummul Mundzir. Ia menyambut perkataan Rasulullah ﷺ bersama sekelompok shahabiyah lain yang rela mati.

Dengan sikapnya tersebut, dia mendapatkan berita gembira berupa surga yang telah disabdakan Rasulullah ﷺ “Tidak akan masuk neraka orang yang mengikat baiat di bawah pohon ini.” (HR Bukhari).

Kedudukan Ummu Mundzir binti Qais ra. di Sisi Rasulullah ﷺ

Pengkhianatan kaum Yahudi Bani Quraizhah terhadap perjanjian damai dengan kaum Muslimin begitu menyakitkan. Bagaimana tidak? Ketika perang Khandaq terjadi, Bani Quraizhah yang memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin seharusnya turut menjaga kota Madinah yang dikepung. Akan tetapi, Bani Quraizhah justru berkhianat dan bergabung dengan pasukan koalisi pimpinan Quraisy. Kondisi kaum muslimin saat itu benar-benar kritis.

Maka, setelah perang Khadaq usai dan kaum Muslimin diberi kemenangan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Rasulullah ﷺ melanjutkan perjuangannya, memberi pelajaran kepada Bani Quraizhah.

Setibanya di perkampungan Bani Quraizhah, pasukan kaum Muslimin melakukan pengepungan dan melakukan blokade terhadap kelompok Yahudi itu. Menurut pendapat yang kuat, pengepungan berlangsung selama 25 hari.

Pengepungan itu sangat berdampak bagi Yahudi Bani Quraizhah. Akhirnya mereka menyerah dan siap menerima sanksi dari Rasulullah ﷺ.

Menyikapi ini, Rasulullah ﷺ melimpahkan penentuan jenis sanksi yang akan dijatuhkan bagi Bani Quraizhah kepada Sa’ad bin Mu’adz ra.. Sa’ad adalah salah seorang tokoh dari Bani Aus. Bani Aus dahulunya sekutu Bani Quraizha.

Kemudian Sa’ad mengatakan, “Hukum yang saya tetapkan yaitu pasukan mereka dibunuh, kaum wanita dan anak ditawan.”

Ketika kaum Muslimin tengah melaksanakan hukuman yang telah diputuskan Saad bin Muadz, ada seorang Yahudi Bani Quraizhah bernama Rifa’ah yang ketika masih di penjara menulis surat kepada Ummu Mundzir yang berisi:

“Mohonlah kepada Muhammad agar membebaskanku, bagaimanapun aku menghormatimu dan keluargamu, dan engkau sendiri masih tergolong ibunya.”

Ummu Mundzir ra. terlihat gelisah, dan hal itu diketahui oleh Nabi ﷺ. Maka Nabi berkata, “Ada apa denganmu wahai Ummu Mundzir?” Ummu Mundzir menjawab, “Biarlah ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa’af bin Samau’al sangat dekat dengan kami, ia sering berkunjung ke rumah kami, dan sangat besar jasanya kepada kami, maka jika engkau berkenan, hibahkanlah Rifa’ah kepada kami. Dia berjanji akan melakukan salat dan makan daging unta.”

Kemudian Rasulullah ﷺ menyerahkan Rifa’ah kepada Ummu Al-Mundzir seraya bersabda, “Jika dia mau melakukan salat, maka itu lebih baik bagi dirinya. Jika dia tetap kukuh pada agamanya, maka hal itu lebih jelek bagi dirinya.”

Dan akhirnya Rifa’ah pun masuk Islam. Dia berkesempatan mendampingi Rasulullah ﷺ dan meriwayatkan hadis. Rifa’ah adalah paman Ummul Mukminin Shafiyyah binti Huyaiy.

Demikianlah Ummu Mundzir memiliki kedudukan di sisi Rasulullah ﷺ.

Sungguh Ummu Mundzir ra. adalah salah satu di antara para shahabiyah yang mengisi lembar-lembar perjalanan hidupnya dengan dan untuk Islam. Bergegas menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah ﷺ. Selalu berakhlak mulia, rajin beribadah, gigih menuntut ilmu dan meningkatkannya hari demi hari, rajin membaca Alquran dan menghafal hadis Rasulullah ﷺ.

Ummul Mundzir ra. termasuk perawi hadis wanita. Di antara yang meriwayatkan hadis dari Ummu Mundzir adalah Ummu Sulaim bin Ayyub bin Hakam, Ayyub bin Abdurrahman, dan Ya’qub bin Abu Ya’qub Al-Madani.

Ummu Mundzir ra. termasuk wanita pejuang, ia tak pernah lelah menyampaikan dakwah Islam. Sungguh Ummu Mundzir menjalani agama ini dengan sepenuh jiwa raga. Sehingga ia mendapatkan kedudukan yang terhormat di sisi Rasulullah ﷺ.

Semoga kita bisa belajar dari kisah hidup Ummu Mundzir ra. ini dan menjadikan lembaran kehidupan berjalan sesuai sesuai ketentuan hukum-hukum Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى.  

Sumber klik: https://suaramubalighah.com/2020/07/08/ummu-mundzir-binti-qais-ra-muslimah-yang-berbaiat-dua-kali-kepada-rasulullah-saw/