Blogger Jateng

Memaknai Kalimat Pakis Aja Haji, Masa Kamu Tidak!


Sebagai seorang muslim, siapa sih yang tak ingin menunaikan rukun Islam yang kelima, berhaji ke Baitullah. Sebuah impian bagi siapapun untuk memenuhi salah satu panggilan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Siapapun akan merindukan untuk bertalbiyah, sa'i, thawaf, wukuf, dan aneka bentuk ketaatan kepada Allah, di rumah Allah, di Baitullah.

Membaca sebuah status Facebook, salah seorang rekan guru, Bu Santi, yang cukup menggelitik. Status tersebut berbunyi, "Pakis Aja Haji, Masa Kamu Nggak!". Nada bercanda, namun jika kita baca secara mendalam, akan menemukan banyak dimensi. Penyadaran dan Penyemangat.

Dimensi Penyadaran dan Penyemangat

Berhaji adalah sebuah kewajiban, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang tercantum dalam QS Ali Imran ayat 97:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Terjemah Arti: 
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Bahwa ibadah haji adalah sebuh kewajiban, bagi siapapun muslim yang memiliki kemampuan secara fisik, psikis, dan juga finansial untuk berangkat ke tanah suci. Dan jika yang mengaku muslim itu mengingkari kewajiban tersebut, atau menganggap tidak wajib, maka sudah tergolong kafir, menurut penjelasan Tafsir Al-Mukhtashar. 

Keberangkatan seseorang untuk berhaji, tidak identik dengan kemampuan secara finansial. Kita banyak mendengar seseorang yang jika dilihat dari kemampuan ekonomi tak memungkinkan untuk berhaji, namun ia tetap terpanggil dan bisa menunaikan rukun Islam yang kelima ini.

Atau dalam banyak kasus juga, banyak orang yang dari segi finansial sangat memungkinkan untuk berangkat berhaji, namun masih tetap belum bisa memenuhi panggilan Allah tersebut. Banyak alasan tentunya sehingga kewajiban ini belum tertunaikan.

Kembali kepada kalimat dalam judul di atas, ada sebuah dimensi penyadaran dan penyemangat berdasarkan realita yang kita baca dan kita lihat.

1. Bahwa Allah Ta'ala yang memanggil kaum mukminin untuk beribadah haji ke Baitullah, dan Allah jualah yang memampukan dengan cara-Nya bagi siapapun sesuai kehendak-Nya untuk menunaikan panggilan tersebut.

2. Diperlukan azam yang kuat untuk melaksanakan kewajiban berhaji, walau secara logika tidak memungkinkan. Azam itu diaplikasikan dalam aktivitas nyata, misalnya menabung untuk berhaji, dll.

3. Kewajiban berhaji adalah kewajiban suci, maka dalam menunaikannya pun harus dengan proses yang diridhoi, tanpa ada harta haram untuk membiayai penunaian kewajiban ini, tanpa berhutang ribawi, dan data manipulasi.

Jika Allah menakdirkan kita untuk berhaji, maka.....

Sungguh sebuah kebahagiaan jika kita bisa memenuhi panggilan Allah Ta'ala untuk berhaji, sebuah keharuan dalam relung jiwa, lantunan syukur senantiasa terucap untuk kesempatan berharga ini. Namun ada sebuah pertanyaan berikutnya, setelah berhaji mau apa?

Berhaji bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal kita menjalani gelar sebagai haji mabrur/mabrurah. Menurut Ustadz Fariq Gasim, Para ulama kita menyebutkan tanda-tanda haji yang mabrur, diantaranya Imam Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: Haji yang mabrur adalah agar ia pulang dari ibadah haji menjadi orang yang zuhud dalam kehidupan dunia dan cinta akhirat

Allah berfirman yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia”. (Surat Al-Qashash: 77)

Orang yang zuhud bukan berarti orang yang hanya beribadah di masjid dan tidak mau bekerja mencari harta untuk nafkah anak dan isteri tapi orang yang zuhud orang yang tidak diperbudak oleh hartanya, dunia boleh berada di tangannya tidak di hatinya, aktifitasnya dalam kehidupan dunia tidak melalaikannya dari ingat kepada Allah, melaksanakan shalat yang lima waktu tepat pada waktunya, tidak memutuskan silaturahmi, tetap rajin menuntut ilmu islam lalu mengamalkan dan menda’wahkannya, tidak melupakan tanggung jawab mendidik isteri dan anak-anak. 

Orang yang zuhud adalah orang yang penghasilannya dari yang halal, bukan dari hasil renten, riba, suap, korupsi, mencuri, judi, pungli, memeras, menipu, memakan hak orang lain. Semoga Allah mengaruniakan kita semua rezeki yang halal, baik dan berkah serta dijauhkan dari segala pendapatan yang haram, amin!

Setelah berhaji, kita hindari sejauh mungkin segala bentuk kesyirikan dan pengagungan sesuatu melebihi Allah dan Rasul-Nya. Mengagungkan peraturan dan undang-undang buatan manusia melebihi aturan Allah dan Rasul-Nya.

Setelah berhaji, segala muamalahnya terjaga. Semua didasarkan kepada syariat. Transaksi ini dibolehkan atau tidak oleh syariat, sikap ini dibolehkan atau tidak oleh syariat, dan segalanya selalu didsarkan kepada syariat. 

Dan setelah berhaji, makin memahami bahwa umat Islam itu satu, tanpa ada batas negara bangsa, di bawah ajaran yang sama, di bawah bimbingan dari Rasul yang sama, dan jika ini makin diperdalam, akan muncul butuhnya persatuan seluruh umat Islam. Semua demi kejayaan kembali Islam.


Akhir Kalam

Saya, Anda, yang belum mampu menunaikan ibadah haji, perlu melipatgandakan keyakinan dan keinginan untuk menunaikan panggilan Allah tersebut. Dan seandainya kita diberi peluang oleh Allah, bisa berhaji dan beroleh predikat haji mabrur, maka kewajiban berikutnya menjaga kemabruran tersebut dengan aneka ketaatan terhadap syariat.