Blogger Jateng

Mengenal Emosi Ibu dan Anak

Mengenal Emosi Ibu dan Anak - Dalam mendidik anak, yang selalu menjadi sorotan para orang tua adalah emosi, apakah emosi tersebut datang dari ayah bunda ataukah datang dari ananda. Maka sejatinya emosi tersebut ada sejak manusi itu dilahirkan dan tumbuh berkembang sesuai dengan pertambahan usia, penalaman dan ilmu seseorang.

Menurut KBBI emosi memiliki 4 makna yaitu ;

1. Luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu singkat

2. Marah

3. Keadaan dan reaksi psikologis dan fisiologis (seperti kegembiraan, kesedihan, keharuan, kecintaan)

4. Keberanian yang bersifat subjektif

Berdasarkan makna tersebut maka sejatinya emosi merupakan fithrah penciptaan manusia dimana karena fithrah tersebut manusia memiliki potensi hidup. Menurut Syeikh Taqiyyuddin Annabhani manusia memiliki thoqatul hayawiyyah berupa hajatul udhowiyyah dan gharizah. Keduanya menuntut untuk dipuaskan dan dipenuhi dan pemenuhannya berdasarkan rangsangan baik dalam diri manusia itu sendiri maupun dari luar.


Jadi emosi adalah ungkapan perasaan yang alami ada pada diri anak dan orang tua semisal, perasaan ingin diakui, ingin memiliki, ingin disayangi, ingin dilindungi termasuk perasaan marah, sedih, bahagia, takut dan berani. Semua merupakan fenomena-fenomena yang muncul dari potensi kehidupan tadi.

Namun dalam realitasnya yang selalu menjadi persolan dalam dunia parenting adalah emosi marah, ungkapan-ungkapan dan prilaku tidak suka terhadap tingkah polah anak dan anak harus mengikuti semua apa yang diminta oleh ayah bunda. Jadilah kemarahan ini menular kepada anak dalam bentuk perlawanan,pembangkangan dan tidak terima diperlakukan demikian karena secara naluriyyah anak juga ingin diperlakukan degan makruf.

Marah tidak dinilai positif dan negatif dari sisi dzatnya marah, akan tetapi akan menjadi terpuji jika pegendaliannya sesuai syariah dan akan menjadi tercela jika dilupakan dengan celaan, cacian, bentakan, tamparan, lemparan dsb. Jadi marah itu aplikasinya bisa dua dalam rangka mendidik dan dalam rangka memuaskan hawa nafsu.


 

Marah karena hawa nafsu dilarang oleh rasulullah saw :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri]

Ja’far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “Marah adalah pintu segala kejelekan.” Dikatakan kepada Ibnu Mubarak rahimahullah , “Kumpulkanlah untuk kami akhlak yang baik dalam satu kata!” Beliau menjawab, “Meninggalkan amarah.” Demikian juga Imam Ahmad rahimahullah dan Ishaq rahimahullah menafsirkan bahwa akhlak yang baik adalah dengan meninggalkan amarah.

Diantara cara yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meredam amarah adalah dengan mengucapkan: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ .

Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu anhu, ia berkata:

Kami sedang duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada dua orang laki-laki saling mencaci di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dari keduanya mencaci temannya sambil marah, wajahnya memerah, dan urat lehernya menegang, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, aku mengetahui satu kalimat, jika ia mengucapkannya niscaya hilanglah darinya apa yang ada padanya (amarah). Seandainya ia mengucapkan,

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

(Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)”. Para sahabat berkata, “Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?” Laki-laki itu menjawab, “Aku bukan orang gila”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar orang yang marah untuk duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.

Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring.

Ada yang mengatakan bahwa berdiri itu siap untuk balas dendam, sedang orang duduk tidak siap untuk balas dendam, sedang orang berbaring itu sangat kecil kemungkinan untuk balas dendam.

Maksudnya ialah hendaknya seorang muslim mengekang amarahnya dalam dirinya dan tidak menujukannya kepada orang lain dengan lisan dan perbuatannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia diam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.

Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.

Ini juga merupakan obat yang manjur bagi amarah, karena jika orang sedang marah maka keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kotor, keji, melaknat, mencaci-maki dan lain-lain yang dampak negatifnya besar dan ia akan menyesal karenanya ketika m

arahnya hilang. Jika ia diam, maka semua keburukan itu hilang darinya.

Menurut syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan mengekang hawa nafsunya ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.

Imam Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan bahwa melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat menahan amarahnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.

Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang sahabatnya,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ.

Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga.

Yang diwajibkan bagi seorang Mukmin ialah hendaklah keinginannya itu sebatas untuk mencari apa yang dibolehkan oleh Allah Ta’ala baginya, bisa jadi ia berusaha mendapatkannya dengan niat yang baik sehingga ia diberi pahalanya karena. Dan hendaklah amarahnya itu untuk menolak gangguan terhadap agamanya dan membela kebenaran atau balas dendam terhadap orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sebagaiman Allah Ta’ala berfirman:

قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِين َوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan Dia menghilangkan kemarahan hati mereka (orang Mukmin)… [at-Taubah/9 : 14-15].

Oleh karena itu emosi ayah bunda dan ananda berpotensi pada dua hal terpuji atau tercela menurut pandangan syariah, bisa mengarah kepada dosa atau kataqwaan.

Wallahu a'lam bishshowab

Ustadzah Yanti Tanjung